Senin, 26 Januari 2015

Presentasi diplomat UN SWISSINDO / UN GSE

Presentasi Anda sebagai  diplomat UN SWISSINDO / UN GSE 
Bagian kursus ini membahas bagaimana Anda bertindak secara khusus sebagai diplomat UN SwissIndo. Kursus terdiri dari sbb:
a.       Mengadakan pertemuan formal
b.      Penggunaan bahasa yang tepat
c.       Informasi yang dibutuhkan untuk konsumsi  publik
d.      Kesadaran akan budaya, sensitivitas dan rasa hormat
e.       Di mata publik Anda tetap seorang  diplomat

Dalam peranan Anda sebagai delegasi dan diplomat, Anda harus ingat bahwa kata2 Anda mempunyai dampak positif atau negatif terhadap tujuan tertinggi untuk memungkinkan kemanusiaan memperoleh manfaat distribusi aset yang dipercayakan kepada MR.SINO.AS SUGIHARTONOTONEGORO , sebagai  King of Kings. Anda adalah wakil yang mengemban kepercayaan sakral untuk rakyat.  Anda juga merupakan anggota keluarga kerjaan Neo The United Kingdom Of God Sky Earth / Jagad Pramuditha Anggarda Paramitha , MR.SINO.AS SUGIHARTONOTONEGORO dan akan bertindak bukan saja sebagai diplomat tapi juga bagian dari kehormatan dan tradisi keluarga kerajaan.  (Tolong bedakan sikap mulia seorang raja sebenarnya bukan lah sikap dari keluarga2 yang mewakili mereka sebagai penguasa/raja di negara2 lain yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu.)  Tujuan mulia ini adalah untuk kemanusaiaan, dan sebagai seorang anggota keluarga raja dan wakil dari  King of Kings, memberi bimbingan atas semua yang Anda kerjakan.

‘Salah satu hal yang paling penting untuk diingat adalah bahwa Anda merupakan orang yang memungkinkan distribusi dana kemanusiaan – namun Anda disarankan untuk tidak melakukan negosiasi karena Anda merasa memiliki semua jawaban untuk mendistribusikan dana ke negara tertentu.  Pendekatan yang tepat adalah dengan cara mendengarkan tentang  kebutuhan negara tertentu dan bekerja sama untuk mendapatkan suatu pendekatan yang cocok untuk negara tersebut.  Untuk alasan ini, ketersediaan dana SwissIndo mungkin bervariasi antara benua dan bahkan antara negara – Mungkin saja  kecocokan individu yang  memenuhi kebutuhan rakyat suatu negara.  Oleh karenanya, peranan Anda adalah  sebagai pemberi kemungkinan adalah:
·         Menyediakan  informasi  atas nama SwissIndo (tujuan2, persyaratan2 inti)
·         Mendengarkan kebutuhan pihak lain/negara
·         menyerap dan memahami
·         menciptakan bersama  sebuah solusi/ketersediaan yang sesuai dengan kebutuhan negara dan patuh kepada persyaratan Swissindo
·         mengimplementasikan berdasarkan pada apa yang telah disepakati, dan telah diseh and signtujui oleh SwissIndo
Anda mungkin juga mempunyai peranan sebagai advisor atau “teman” yang kurang formal dimana Anda tidak secara langsung terlibat dalam penciptaan bersama pendekatan untuk penyiapan dana namun Anda telah diundang untuk menyediakan input ahli dan siap membantu
a.       Mengatur/menetapkan pertemuan formal                                                   
Jika Anda mengorganisir pertemuan formal bersama anggota/wakil2 pemerintah lain, atau diplomat mereka, Anda harus merencanakan pertemuan tsb.  Hal ini mungkin membutuhkan diskusi2 sebelum pertemuan dilaksanakan dan perencanaan dengan penyelenggaran pertemuan dari negara, dan lain2.  Satu pertanyaan yang harus dipertimbangkan adalah apakah  catatan2 pertemuan harus diadministrasikan atau tidakJika ya, persiapan dan catatan2 rapat tsb bisa mencakup langkah2 berikut:
·         Siapa yang akan menghadiri dari pihak delegasi Anda dan pihak2 lain? – nama  (dengan ejaan yang benar), dan titel formalDaftar hadir harus merupakan bagian agenda tertulis yang harus diedarkan sebelum pertemuan dimulai.   Daftar hadir harus dikompilasi/diurut sehingga pejabat2 tertinggi ditempatkan pada urutan pertama.  Notulen rapat formil harus disebutkan dalam daftar hadir.
·         Agenda harus menjelaskan secara rinci:
o   tanggal, waktu (mulai dan akhir), lokasi rapat/pertemuan
o   perkenalan2  – beri waktu semua yang hadir untuk memperkenalkan diri (nama dan peranan termasuk peran2 khusus pada pertemuan). 
§  Hal ini juga memberi kesempatan untuk menjelaskan peran2 spesifik yang dimiliki oleh tiap2 yang hadir dalam rapat, seperti juru bicara kunci, juru bicara ahli, pencatat dan lainnya
o   Tujuan rapat/pertemuan (sebutkan dengan singkat atau hanya  dua kalimat)
o   Pertama-tama item agenda Natulen rapat/pertemuan sebelumnya yang harus disepakatidibagikan sebelum rapat/pertemuan dimulai
o   Item2 agenda lainnyapihak lain harus diberi kesempatan untuk memberikan komentar pada KONSEP agend dan menuliskan input sehingga agenda disepakati sebelumnya.
o   item agenda terakhir
§  ringkasan masalah yang telah disepakati dalam rapat 
§  Ringkasan point2 yang telah disepakati  adalah kemungkinan besar merupakan bagian yang paling penting dalam rapat/pertemuan karena ringkasan2 tsb membentuk suatu ‘rapat/pertemuan pikiran’ dan meyakinkan bahwa masing2 pihak telah memahami posisi pihak lain.  Juga ringkasan point yang telah disepakati tsb memberikan dasar yang kuat untuk melanjutkan dialog.  Kemungkian besar kesepakatan2 dalam kejadian yg pertama merupakan kesepakatan tingkat tinggi atau sangat prinsip.
§  Ringkasan langkah2 berikut dan pihak yang mana yang akan mengimplementasikan langkah2 itu dan kapan akan dilakukan.
·         Sebagai bagian dari persiapan untuk rapat, pertimbangkan apakah beberapa alat  akan dapat membantu dalam menjelaskan masalah2 – misalnya, slide presentasi, diagram dll.   
o   Adakah manfaat membagikan alat2 ini sebelum rapat dimulai?
·         Konsep natulen rapat yang ditulis oleh pejabat pembuat natulen harus dibagikan dalam beberapa hari dari rapat jika memungkinkan, dan komentar2 yang didapatkan memungkinkan penyiapan draft final untuk dimasukkan sebagai penutup pada rapat berikutnya.

b.     Penggunaan bahasa yang tepat
Bagaimana Anda  menampilkan diri Anda, dan masalah2 yang akan dibahas dalam rapat mana pun di mana Anda mewakili UN Swiss Indo membutuhkan keyakinan pribadi yang diperoleh melalui praktek. 
Mengenai bahasa yang tepat tergantung pada kondisi dan keadaan dan dapat disesuaikan dengan keadaan yang ada namun beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan dan didiskusikan sebagai grup adalah:
·         Penjelasan2 sederhana adalah yang terbaik (KISS principle)
o   Penjelasan2 singkat bermanfaat jika Anda berkomunikasi dengan orang lain yang bahasa ibunya bukan bahasa Inggris, atau dimana seorang penerjemah digunakan.
o   Masalah2 komplek akan lebih mudah dipahami jika bahasa yang sederhana digunakan.
·         Bisakah Anda menggunakan alat lain yang bisa membantu agar bisa mempermudah pemahaman yang lebih baik?
o   Kadang2 satu set diagram atau alat2 lainnya dapat mempermudah dalam memberikan penjelasan (lihat di atas)
·         Menggunakan jargon/bahasa golongan tertentu atau akronim
o   Pertama-tama, kuasai istilah2 umum yang mungkin muncul dalam rapat/pertemuan dalam membahas masalah tertentu. Persiapan Anda untuk rapat, dan keahlian yang kuasai tentunya membantu Anda dalam rapat.
o    mungkin Anda menguasai istilah teknis yang tidak dikuasi oleh pihak lainnya.   Jika merasa perlu ingin menggunakan istilah tsb, yakinkan terlebih dahulu bahwa pihak lain memahami istilah yang akan Anda gunakan, jika tidak hentikan dan jelaskan istilah tsb terlebih dahulu.  Akronim tertentu harus harus dieja (jika mempunyai bunyi yang sama dengan kata lain), dan lebih disukai oleh peserta lain jika Anda tidak menggunakan banyak akronim dalam satu pernyataan.
o   Jika Anda tidak mengerti sesuatu yang dikatakan oleh pihak lain, mintalah penyelasan dari mereka. Anda lebih baik mengakui jika Anda TIDAK  mengerti apa yang dikatakan (misalnya istilah yang digunakan), dan meminta penjelasan adalah lebih baik daripada mereka menganggap Anda telah paham. Ini penting khususnya jika Anda melintasi perbedaan budaya – misalnya ungkapan, istilah, ucapan yang Anda tidak kuasai.
·         Hindari penggunaaan bahasa atau ungkapan  yang hanya dimengerti di daerah tertentu.
o   Lagi pula, ada bahayanya jika arti akan disalah pahami jika istilah atau ungkapan tsb digunakan. (misalnya ungkapan seperti: ‘a fair suck of the sauce bottle’, ‘fair dinkum’ dan lain2 nya hanya bisa dimengerti oleh orang2 tertentu)
o   Humor juga tidak tepat jika digunakan jika mereka tidak memahami kultur bahasanya.
·         Hindari kata2 makiansekalipun untuk menekankan suatu point.  
o   Hal ini akan mengakibatkan sensitivitas budaya dan rasa hormat.
c.       Informasi apa yang diberikan untuk konsumis publik?
·         Anda harus jelas tentang informasi yang Anda dapat/tidak dapat ungkapkan dalam rapat, interview dan lainnya. Ingat Anda mempunyai akses ke informasi sedangkan yg lain tidak dan Anda mungkin tidak dapat mempublikasi informasi sampai event2 berikutnya. Pertimbangkan hal2 berikut:
o   Apakah informasi nya bersifat rahasia?
o   Akan kah pihak2 lainnya menanggung resiko, atau menjadi malu jika informasinya diungkap sekarang?
o   Akan kah informasi tsb  membahayakan (compromise) tujuan UN SwissIndo secara lebih luas?
o   Adakah hal2 lain yang sedang atau akan dipersiapkan perlu dipublikasi terlebih dahulu (urutan informasi)?
o   Apakah orang lain (dalam delegasi, peran PM dan lain2)berada dalam tempat yang lebih baik untuk memberi komentar secara publik (tunda komentar ke forum lain atau proses)?
·         Pertimbangkan apakah pandangan Anda dalam sebuah masalah semuanya relavan dengan peran Anda sebagai diplomatJaga dan rahasiakan  pendapat/pandangan pribadi Anda tentang masalah2 jika tidak relavan dengan peranan Anda sebagai diplomat. 
o   Misalnya, bijaksana jika Anda tidak membicarakan tentang politik dan politikus Australia ketika Anda berbicara di arena umum. Peranan Anda tidak meminta Anda melakukan ini.   Lebih jauh, di masa yang akan datang, Anda mungkin akan berurusan  dengan pemerintah korporat  Australia dan Anda tidak boleh melemahkan/membahayakan  posisi Anda. 
d.       Kesadaran budaya, sensitivitas dan rasa hormat
Konsisten dengan latihan kelompok pada Bagian 2, riset Anda tentang negara dimana Anda berhubungan secara diplomatik, akan menolong Anda menjadi terbiasa dengan komunikasi lisan Anda sehingga komunikasi dengan pemirsa Anda menjadi sesuai dan tepat.
Beberapa hal yang harus dipertimbangakan:     
·         Bagaimana menyapa orang dengan cara yang tepat secara budaya dan penuh hormat.
o   Penggunaan titel yang benar ketika menapa individu.  Jika orang itu meminta Anda menggunakan nama yang lebih lazim, akan menunjukkan rasa hormat jika Anda mau menggunakan nama/titel tsb.
o   Bagaimana Anda mengucapkan salam ketika Anda bertemu mereka? Haruskah seorang pria berjabat tangan dengan wanita atau sebaliknya?
Contoh: Pertimbangkan untuk mempelajari ungkapan2 sapaan dalam bahasa mereka
o   Penggunaan bahasa tubuh yang sesuai dengan budaya dan agama
o   Jangan gunakan gerakan tangan yang mungkin tidak pantas dalam budaya mereka. Contoh: menunjuk pada seseorang di dalam ruangan.
·         Berpakaian yang sesuai dengan budayanya.
·         Bertindak sopandengarkan isyarat2, dan beri kepada orang lain untuk bicara
o   Mungkin saja seseorang di pihak lain mendominasi pembicaraan (biasanya yang merasa senior) tapi hal ini bukan berarti yang lainnya tidak mempunyai peran.
·         Hal-hal lain dari hasil riset Anda?

e.       Anda tetap seorang diplomat di mata publik (Anda selalu diplomatik)
Begitu Anda mulai sebagai seorang diplomat, kehidupan publik dan privat Anda akan banyak bergantung kepada domain publik. Anda perlu menjaga ini dalam ingatan Anda ketika Anda berbicara di luar tempat tinggal Anda. Anda akan mewujudkan diplomasi di setiap aspek kehidupan Anda – bukan saja sewaktu Anda dalam negosiasi formal atau sedang berada di negara lain. Segala yang Anda lakukan dan katakan akan merefleksi pada SwissIndo.
For example, this might mean that you tone down your comments in social media, or refrain from commenting on some issues.

Kekebalan Diplomatik
Asal Mula
Posisi yang sangat penting dan perlu dilindungi dari para diplomat  telah lama diobservasi dan dikenal sebagai kekebalan hukum yang memberikan status khusus dan keistimewaan kepada wakil2 dari satu negara di negara tuan rumah.  Wakil dari negara lain biasanya diperlakukan sebagai tamu di negara tuan rumah, komunikasi  dengan negara mereka dijaga kerahasiaannya dan mereka memiliki kebebasan  dari paksaan dan penindasan oleh negara tuan rumah.  Keistimewaan ini disediakan atas dasar timbal balik kepada semua diplomat.

Hak2 diplomatik ditetapkan pada pertengahan abad ke-17 di Eropa dan telah menyebar keseluruh dunia.  Usaha pertama adalah mengkodifikasi kekebalan hukum kedalam hukum diplomatik yang terjadi degan Kongress of Vienna di tahun 1815. Kemudian diikuti oleh Convensi mengenai pejabat2 diplomatik (Havana, 1928), dan Konvensi Vienna di tahun 1961.

 Kekebalan Diplomatik melalui Perjanjian
Konvensi Vienna 1961 tentang Hubungan Diplomatik melindungi diplomat dari perlakuan kejam atau dituntut sewaktu menjalani missi diplomatik. Perjanjian saat ini atas perlakuan diplomat merupakan hasil draft oleh Komisi hukum internasional dan dipakai/diadopsi pada tahun 1961 oleh Konferenci PBB pada kursus diplomatik antar negara dan Kekebalan hukum yang diselenggarakan di Vienna Austria, dan diimplementasikan kali pertama pada 24 April 1964. Dua tahun kemudian, PBB mengadopsi perjanjian yang sangat terkait, yaitu Konvensi Viena tentang Hubungan Konsuler.

Konvensi Vienna tentang Hubungan Diplomatik 1961 adalah perjanjian internasional yang menetapkan sebuah kerangka untuk hubungan diplomatik antar negara bebas. Konvensi tsb menetapkan hak istimewa missi diplomatik yang memungkinkan diplomat untuk melaksanakan fungsi mereka tanpa rasa takut akan paksaan atau perlakuan tidak baik oleh negara tuan rumah. Hal ini membentu dasar legal untuk kekebalan diplomatik. Dokumennya dianggap sebagai landasan hubungan internasional sampai bulan April 2014, dan telah disyahkan oleh 190 negara.

Pembukaan (cuplikan) -  "Tujuanhak istimewa dan kekebalan hukum bukan untuk memberi manfaat kepada individu tapi meyakinkan bahwa prestasi memadai atas fungsi2 missi diplomatik sebagai mewakili negara2”.

Perjanjian tsb merupakan dokumen extensif yang terdiri dari 53 pasal, dan ketentuan kuncinya adalah:
·         Pasal 9Negara Tuan Rumah kapan pun dan untuk alasan apapun dapat menyatakan anggota tertentu dari staff diplomatik menjadi  persona non grata – (latin) yang secara literal berartiorang yang tidak disambut/tidak dikehendakidan yang dilarang untuk tinggal di negara tuan rumah. Merupakan bentuk kecaman/kritik pedas yang ditujukan kepada diplomat asing, dan biasanya akan dilontarkan jika seorang diplomat melakukan kejahatan serius sewaktu berada di negara tuan rumah (contoh:  mungkin diadili atas kejahatannya di negara mereka), juga  mengeluarkan diplomat yang diduga melakukan pengintaian/spionase. Pernyataan ini bisa merupakan indikasi simbolik atas ketidaknyamanan bagi kebijakan2 negara atau tindakan, atau bisa merupakan bagian dari apa yang disebut pertukaran  “perbuatan buruk dibalas dengan perbuatan buruk”( "tit-for-tat") dimana kedua negara masing2 memecat duta besar mereka. Contoh: selama Perang Dingin. Negara pengirim harus memanggil diplomat yang berstatus persona non grata dalam waktu yang layak, atau jika tidak diplomat tsb akan kehilangan kekebalan diplomatiknya.

·         Pasal  22 – Tempat2 missi diplomatik seperti kedutaan besar, seperti kedutaan besar tidak terjamah dan tidak boleh dimasuki oleh negara tuan rumah kecuali dengan izin kepada misi diplomatik. Lagi pula, negara tuan rumah harus melindungi missi tsb dari gangguan dan kerusakan.Negara tuan rumah tidak boleh menggeledah tempat dan mengambil dokumen diplomatik atau properti. Pasal 30 memperluas ketentuan ke tempat pribadi diplomat.
·         Pasal 27 Negara tuan rumah harus mengizinkan dan melindungai komunikasi bebas antara diplomat yang menjalankan misi dengan negara asal mereka. Tas diplomati A diplomatic bag (atau kantong) tidak boleh dibuka walaupun atas dasar kecurigaan melakukan penyalahgunaan. Seorang kurir diplomatik tidak boleh ditahan atau dipenjarakan.
o    Tas diplomatik digunakan untuk membawa dokumen ke luar batas negara tanpa harus diperiksa.  Amerika menyatakan bahwa seluruh kontener  merupakan tas diplomatik untuk membawa bahan sensitif (sering dalam bentuk persediaan bangunan) kedalam sebuah negara. Sesuai dengan persyaratan keamanan penerbangan, kurir dan barang2 bawaannya tetap harus melalui prosedur screening yang lazim.
·         Pasal 29 – Diplomat tidak boleh dikenakan tahanan. Mereka kebal hukum dari sipil atau tuntutan kejahatan, walaupun negara pengirim mungkin mengecualikan hak ini pada Pasal 32. Pada pasal 34, diplomat dibebaskan dari kebanyakan pajak2, dan pada pasal 36, mereka dibebask dari hampir semua cukai.
·         Pasal  31.1c kegiatan profesional diluar fungsi diplomat tidak dicakup dalam kekebalan hukum diplomatik.
·         Article 37 Anggota keluarga diplomat yang tinggal di negara tuan rumah dapat menikmati sebagian besar proteksi yang sama dengan diplomat.
·         Pasal  41 dan 42 melindungi staff misi dari tuntutan atas pelanggaran sipil  dan hukum kriminal, tergantung dari pangkatnya. Namun, mereka harus menghargai hukum nasional dan peraturan, dan pelanggaran pasal ini dapat menyebabkan mereka dicap/dinyatakan sebagai ‘persona non grata’  untuk menghukum staff yang melakukan kesalahan.

Dalam tahun yang sama dimana perjanjian ini diadopsi, dua protokol  perubahan ditambahkan:

·         Mengenai perolehan kewarganegaraan. Ketua misi, staff misi, dan keluarga mereka, tidak akan memperoleh kewarganegaraa dari negara tuan rumah.
·         Mengenai penyelesaian yg wajib dilaksanakan berkenaan dengan pertikaian.  Pertikaian yang timbul dari interpretasi perjanjian ini mungkin akan dibawa ke meja hijau internasional.
Negara2 boleh mengesahkan perjanjian utama tanpa mengesahkan kesepakatan opsional.
Di saat2 permusuhan, diplomat sering ditarik karena alasan keamanan, disamping beberapa kasus dimana negara tuan rumah bersahabat namun terdapat ancaman dari pihak2 yang menentang pemerintah. Para duta besar dan diplomat2 lainnya kadang2 dipanggil untuk sementara oleh negara mereka sebagai cara untuk  mengexprsikan ketidaksenangan dengan negara tuan rumah. Dalam kedua kasus ini, pegawai tingkat yang lebih rendah masih tetap tinggal untuk melakukan tugas diplomasi.

Konvensi tentang Hak2 Istimewa dan Kekebalan Hukum PBB
Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 13 Februari 1946 dan diusulkan untuk mendapatkan hak dan kekebalan hukum oleh masing2 anggota PBB.
Konvensi tsb mengikuti Pasal 104 dan 105 dari Anggaran Dasar PBB yang memberikan PBB dengan:
·         Kapasital legal  untuk melaksanakan fungsinya pada  bagian masing2 Anggota ; dan
·         Hak2 istimewa tersebut dan kekebalan hukumnya diperlukan untuk pelaksanaan independen sehubungan dengan PBB.
Aspek2 kunci konvensi tsb adalah
Bagian 1: PBB harus memiliki  personalitas yuridis yang memberinya kapasitas terhadap kontrak; untuk memperoleh dan membuang properti tidak bergerak maupun yang bergerak; dan melaksanakan  proses hukum.
Bagian  2 – Properti dan Aset PBB, dimana saja berada dan oleh siapa saja properti dan aset itu disimplan, akan mendapatkan kekebalan hukum dari proses legal kecuali  telah kehilangan kekebalan hukumnya.
Bagian  3 dan 4 – Tempat dan lokasi PBB, dan dokumennya, tidak dapat diganggu gugat (contoh, tidak dapat dilanggar dan disalahi) – kebal terhadap tuntutan, perampasan dan bentuk2 lain campur tangan, apakah melalui tindakan eksekutif, administraatif, yuridis atau legislatif.
Bagian  5 and 6 – PBB boleh memegang dana, emas atau mata uang jenis apapun dan mengoperasikan akun2 dalam mata uang apa saja,  dan akan bebas mentransfer dana, emas atau mata uang dari satu negara ke negara lainnya dan mengkonversi mata uang nya kedalam mata uang lainnya.  Dalam melaksanakan haknya tsb, PBB akan membayar hutangnya sehubungan dengan representasi yang dibuat oleh Pemerintah anggotanya sepanjang hal itu tanpa merugikan kepentingan PBB.
Bagian  7 - PBB, asetnya, pendapatannya dan harta2 lainnya harus:
(a) Bebas dari semua pajak langsung tapi PBB tidak akan mengklaim pembebasan tsb dari beban2 untuk jasa pemakaian publik.
(b) Bebas dari cukai dalam hal barang2 yang diimpor atau expor oleh PBB yang akan digunakan untuk keperluan kantor dan publikasi.  Barang2 yang diimpor yang dibebaskan dari aturan tidak akan dijual di negara tsb kecuali telah disepakati dengan Pemerintah negara itu;
Bagian  8 – PBB tidak akan mengklaim pembebasan dari  cukai dan dari pajak2 atas penjualan properti bergerak atau tidak bergerak, tapi ketika Anggota akan membebaskan  bea dan pajak atas pembelian2 penting untuk penggunaan resmi properti.
Bagian 9 – Tidak ada sensor  yang akan diterapkan terhadap korespondensi resmi dan komunikasi PBB.
Bagian  10 – PBB mempunyai hak untuk menggunakan kode dan mengirim dan menerima koresponden melalui kurir atau dalam kantong2 dengan kekebalan hukum yang sama dan hak istimewa seperti kurir dan kantong2 diplomatik.
Bagian 14 – Hak2 istimewa dan kekebalan hukum tidak diberikan kepada wakil2 Anggota2 untuk kepentinga pribadi masing2 dan dimana  hal ini akan menghalangi jalannya keadilan.
Bagian 17 – Sekretaris Jenderal akan menspesifikasikan  kepada Majelis Umum kategori2 pejabat2.  Provisi pasal ini dan Pasal VII akan diterapkan dalam kategori2 pejabat2  tsb. Nama2 pejabat2 yang dimasukkan dalam kategori ini akan diinformasikan dari waktu ke waktu kepada Pemerintah2 para Anggota.
Bagian 18 – Pejabat2 PBB seperti yang diuraikan di atas, akan:
(a) Kebal dari proses hukum dalam hal tindakan2 yang diambil dalam kapasitas resminya.
(b) Dibebaskan dari pajak atas gaji yang diterima dari PBB.
(d) Kebal, bersama-sama dengan isteri/suami mereka dan tanggungan nya, dalam restriksi imigrasi.
Bagian 20 – Hak2 istimewa dan kekebalan hukum diberikan kepada pejabat untuk kepentingan PBB dan bukan untuk keperluan pribadi masing2.
Pasal  VI
Tenaga Ahli dalam Misi untuk PBB
Bagian  22 – Tenaga Ahli yang melaksanakan misi2 untuk PBB akan diberikan hak2 istimewa dan kekebalan hukum karena diperlukan untuk pelaksanaan independen dari fungsi2 mereka selama periode misinya.
Pasal  VII
United Nations Laissez-Passer (Dokumen Perjalanan)
Bagian  24 – PBB dapat menerbitkan dokumen perjalanan  (United Nations laissez- passer) kepada pejabatnya. Dokumen2 perjalanan ini harus dikenali dan diterima sebagai dokumen perjalanan yang valid oleh otoritas para Anggota, dengan mempertimbangkan ketentuan pada Bagian 25.
Bagian 25 – Permohonan Visa (dimana dibutuhkan) dari pemegang dokumen perjalanan, bila dilengkapi dengan sertifikat yang menyatakan bahwa mereka melakukan perjalanan tugas PBB, akan dilayani secepat mungkin. Di samping itu, orang2 tsb akan diberikan kemudahan untuk melakukan  perjalanan cepat.
Bagian  26 -  Fasilitas yang sama untuk mereka yang dijelaskan pada Bagian 25 akan diberikan kepada tenaga ahli dan orang lain yang, walaupun bukan pemegang dokumen perjalanan PBB, memiliki sertifikat yang menyatakan mereka dalam perjalanan dinas urusan PBB.
Pasal  VIII
Penyelesaian Pertikaian
Bagian 29 – PBB akan mengatur cara yang tepat atas penyelesaian:
(a) Pertikaian yang timbul dari kontrak2 atau pertikaian lain dari karakter hukum privat di mana PBB merupakan salah satu pihak.
(b) Pertikaian2 yang melibatkan pejabat manapun yang ada di PBB yang dengan alasan posisinya memiliki kekebalan hukum, jika kekebalan tsb belum dicabut oleh Seketaris Jenderal.

Pasal Terakhir
Bagian 35 -  Convensi ini akan berlanjut antara PBB dan setiap Anggotanya yang telah memiliki instrumen asesersi sepanjang anggota itu tetap sebagai Anggota PBB.
Passpor Diplomatik
Diplomatic and Official passport pejabat dan diplomatik diterbitkan hanya kepada orang2 yang melaksanakan tugas pemerintah dan diplomatik.

Paspor pejabat dan diplomatik untuk mereka tidak memberikan hak istimewa spesial atau hak2 kepada mereka.

http://www.un.org/en/ethics/pdf/convention.pdf



Your presentation as a UN SWISSINDO Diplomat

This part of the course considers how you present yourself as a diplomat of UN Swiss Indo and in particular covers the following:
a.    Setting up a formal meeting
b.    Use of appropriate language
c.    What information is for public consumption
d.    Cultural awareness, sensitivity and respect
e.    You are always a diplomat in public (you are always diplomatic)

In your role as a delegate and diplomat you should remember that your words and actions have a bearing, either positively or negatively, on the highest objective of enabling humanity to benefit from the distribution of assets that have been held in trust by Mr SINO AS SOEGIHARTONOTONEGORO.ST, , as King of Kings M1 . You are his representative, undertaking a sacred trust for the people.  You are also a member of his royal family and will act not only as a diplomat but in the honour and tradition of a member of his royal family.  (Please distinguish the noble behaviour of a true king is not the behaviour of the families that represent themselves as sovereigns in several other countries headed by a king or a queen.)  This noble objective for humanity, and as a royal and representative of the King of Kings, is to guide all you do.

One of the most important things to remember is that you are an enabler for the distribution of the humanitarian funds - but you should not enter any negotiations thinking you have to have all the answers for distributing funds to a particular country.  The right approach will come from listening to the specific needs of the nation and working together to find an approach that is suited to that country.  For this reason, the roll out of the SwissIndo funds might vary across continents and even nations – it might be an individual fit that suits the people of that nation.  Therefore, your role as enabler is to:
·         Provide information on behalf of SwissIndo (objectives, core requirements)
·         listen to the other party/nation
·         absorb and understand
·         co-create a solution/roll-out that suits the nation and complies with SwissIndo requirements
·         implement based on what has been agreed, and signed off by SwissIndo
You might also have a less formal role of adviser or ‘friend’ where you are not directly involved in co-creating the approach for the roll-out of the funds, but you have been invited to provide expert input and to assist.

a.      Setting up a formal meeting                                                               
If you are organising a formal meeting with members/representatives of another government, or their diplomats, you need to plan the meeting.  This might require some pre-meeting discussions and planning with meeting organisers from the nation etc.  One question to consider is whether the meeting proceedings are to be recorded or not.  If they are, the preparation and proceedings could involve the following steps:
·         Who is attending from your delegation and the other party? – names (proper spelling), and formal titles.  The attendee list should be part of the written agenda circulated before the meeting.  The attendee list should be compiled so that the highest ranking officials are placed first.  The official minute taker should be named as such in the attendee list.
·         The agenda should set out:
o   the date, time (start and end), location of meeting
o   introductions – allows all attendees to introduce themselves (name and role including specific roles at the meeting). 
§  This also provides an opportunity to clarify the specific roles each attendee will have at the meeting, such as key spokesperson, expert spokesperson, notetaker etc
o   the objective of the meeting (simple one or two sentences)
o   First agenda item - Minutes of prior meeting to be agreed – need to be circulated ahead of meeting
o   Other agenda items – the other party should be given the opportunity to comment on DRAFT agenda and provide input so that the agenda is agreed beforehand.
o   Last agenda item
§  a summary of matters agreed by the parties at the meeting. 
§  This ‘summary of agreed points’ is possibly the most important part of the meeting as it establishes a ‘meeting of minds’ and ensures that each party has in fact understood the other party’s position.  It also provides a strong basis for continuing the dialogue.  It is likely that the agreements in the first instance are high level or in principle.
§  a summary of the next steps and which party is to implement those next steps and by when.
·         As part of the preparation for a meeting consider whether some tools will help to explain issues – for example, powerpoints, diagrams etc. 
o   Is there benefit in circulating these prior to the meeting?
·         Draft minutes of the meeting written up by the official minute taker should be circulated within a few days of meeting if possible, and comments sought to enable a near final draft to be included for sign off at the next meeting.
b.      Use of appropriate language
How you present yourself, and the issues that are ‘on the table’ in any meeting where you represent UN Swiss Indo requires personal confidence that comes with practice. 
The question of what is appropriate language depends on the circumstances and can be adapted to those circumstances but some key things to consider and discuss as a group are:
·         Simple explanations are best (KISS principle)
o   This is especially so if you are communicating with others whose first language is not English, or where an interpreter is being used.
o   Complex issues are more easily understood if explained in simple language.
·         Can you use other tools to provide greater understanding?
o   Sometimes a set of diagrams or other tools can enhance what you are setting out to explain (see above).
·         Using technical jargon or acronyms
o   Firstly, be familiar with common terminology that might be expected to arise in a meeting on a particular issue. Your preparation for the meeting, and built up expertise, should get you across the line on this.
o   However, you might be familiar with technical terms that others are not familiar with.  If it is necessary to use such terms, take the time to ascertain that the other party understands the terms being used, and if not stop and explain them at the outset.  Acronym in particular should be spelled out (they could sound like something else), and it is preferable to the listener that you not string a lot of acronyms together in one statement. 
o   If you do not understand something that is being said by the other party, ask them to clarify.  It is better to acknowledge that you DO NOT understand what is being said (such as term being used), and to have it clarified, than to have the other party erroneously think you have understood.  This is particularly so if you are traversing cultural differences – expressions, terms, or pronunciations you are not familiar with.
·         Try to avoid using colloquial expressions
o   Further, there is a danger that the meaning will be misunderstood if colloquialisms are used (e.g. ‘a fair suck of the sauce bottle’, ‘fair dinkum’ etc)
o   Jokes might also be inappropriate if they miss the cultural or language divide
·         Avoid swearing – even to reinforce a point
o   This contributes to cultural sensitivity and respect
c.       What information is for public consumption?
·         Be clear about what information you can and cannot disclose in a meeting, interview etc.  Remember you have access to information that others do not have, and you might not be able make that information public until other events take place.  Consider the following:
o   Is the information confidential?
o   Would it place others at risk, or cause embarrassment, if disclosed now?
o   Would it compromise the UN Swiss Indo objective more broadly?
o   Are there other things ‘in the pipeline’ that need to be made public first (sequencing of information)?
o   Is someone else (in the delegation, PM role etc) better placed to comment on this publically (defer the comment to another forum or process)?
·         Consider whether your personal view on a matter is at all relevant to your role as a diplomat.  Keep your personal views on issues distinct and private if they are irrelevant to your role as a diplomat. 
o   For example, it might be prudent not to discuss your views on Australian politics and politicians when speaking in the public arena.  Your role does not require this.  Further, in the future you might be negotiating with the Australian corporate government and you should not compromise your position. 
d.      Cultural awareness, sensitivity and respect
Consistent with the group exercise in Part 2, your research on the nation that your diplomatic dealings are to be with, will help you attune your oral communication so that it is appropriate to your audience. 
Some things to consider are:                        
·         How to address people in a respectful and culturally appropriate manner.
o   Use of correct titles when addressing individuals.  If that person asks you to use a more familiar name, it will show respect to adopt that title.
o   How do you greet someone when you meet them?  Should a man shake hands woman, or vice versa?
e.g. consider learning a relevant greeting phrase in their language
o   Use of culturally or religiously appropriate gestures or body language
o   Hold back using some hand gestures that might be considered rude in their culture e.g. pointing at people in the room
·         Dress in a manner that is culturally appropriate
·         Be courteous – listen to the cues, and give others time to speak
o   It might be that one person from the other party does all the speaking (the more senior person) but that does not mean the others do not have a role
·         Other things from your research?
e.      You are always a diplomat in public (you are always diplomatic)
Once you start your role as a diplomat, your public and private lives will lean more to the public domain. You need to keep this at the foremost of your mind when you are speaking outside of the four walls of your home.  You will need to embody diplomacy in every aspect of your life – not just when you are in formal negotiations, or in another country.  Everything you do and say will reflect on SwissIndo.
For example, this might mean that you tone down your comments in social media, or refrain from commenting on some issues.

D:  Diplomatic Immunity
Origin
The sanctity of diplomats has long been observed and has come to be known as diplomatic immunity which provides special status and privileges to the official representatives of one nation in the host nation.  An envoy from another nation is traditionally treated as a guest in the host nation, their communications with their home nation are treated as confidential, and they have freedom from coercion and subjugation by the host nation.  These privileges are provided on a reciprocal basis to all diplomats.

Diplomatic rights were established in the mid-17th century in Europe and have spread throughout the world.  The first attempt to codify diplomatic immunity into diplomatic law occurred with the Congress of Vienna in 1815. This was followed by the Convention regarding Diplomatic Officers (Havana, 1928), and the Vienna Convention in 1961.

Diplomatic immunity through Treaty
The 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations protects diplomats from being persecuted or prosecuted while on a diplomatic mission. The present treaty on the treatment of diplomats was the outcome of a draft by the International Law Commission and was adopted in 1961 by the United Nations Conference on Diplomatic Intercourse and Immunities held in Vienna Austria, and first implemented on 24 April 1964.  Two years later, the United Nations adopted a closely related treaty, the Vienna Convention on Consular Relations.

The Vienna Convention on Diplomatic Relations of 1961 is an international treaty that defines a framework for diplomatic relations between independent countries. It specifies the privileges of a diplomatic mission that enable diplomats to perform their function without fear of coercion or harassment by the host country. This forms the legal basis for diplomatic immunity. Its articles are considered a cornerstone of modern international relations and as of April 2014, it has been ratified by 190 states.

Preamble (extract) -  "The purpose of … privileges and immunities is not to benefit individuals but to ensure the efficient performance of the functions of diplomatic missions as representing States".

The treaty is an extensive document, containing 53 articles, and its key provisions are:
·         Article 9 - The host nation at any time and for any reason can declare a particular member of the diplomatic staff to be persona non grata – (latin) literally meaning ‘unwelcome person’ and who is prohibited from remaining in the host nation. It is the most serious form of censure which one country can apply to foreign diplomats, and would normally be applied if a diplomat commits a serious crime while in a host country (e.g. may be tried for the crime in their homeland), as well as to expel diplomats suspected of espionage. The declaration may also be a symbolic indication of displeasure over the nation’s policies or actions, or might be part of so-called "tit-for-tat" exchanges where both nations expel the respective ambassador e.g. during the Cold War. The sending state must recall the diplomat declared persona non grata within a reasonable period of time, or otherwise this person may lose their diplomatic immunity.

·         Article 22 - The premises of a diplomatic mission, such as an embassy, are inviolate and must not be entered by the host country except by permission of the head of the mission. Furthermore, the host country must protect the mission from intrusion or damage. The host country must never search the premises, nor seize its documents or property. Article 30 extends this provision to the private residence of the diplomats.
·         Article 27 - The host country must permit and protect free communication between the diplomats of the mission and their home country. A diplomatic bag (or pouch) must never be opened even on suspicion of abuse. A diplomatic courier must never be arrested or detained.
o    The diplomatic bag is used to carry documents across borders without being searched.  The United States declares entire shipping containers as diplomatic pouches to bring sensitive material (often building supplies) into a country. In accordance with aviation security requirements, couriers and their personal baggage are subject to normal security screening procedures.
·         Article 29 - Diplomats must not be liable to any form of arrest or detention. They are immune from civil or criminal prosecution, though the sending country may waive this right under Article 32. Under Article 34, they are exempt from most taxes, and under Article 36 they are exempt from most customs duties.
·         Article 31.1c - professional activity outside diplomat's official functions are not covered by diplomatic immunity.
·         Article 37 -The family members of a diplomat that are living in the host country enjoy most of the same protections as the diplomats themselves.
·         Articles 41 and 42 - protects mission staff from prosecution for violating civil and criminal laws, depending on rank.  However, they are bound to respect national laws and regulations, and breaches of these articles can lead to a ‘persona non grata’ declaration being used to punish erring staff.

In the same year that the treaty was adopted, two amendment protocols were added:

·         Concerning acquisition of nationality. The head of the mission, the staff of the mission, and their families, shall not acquire the nationality of the host country.
·         Concerning compulsory settlement of disputes. Disputes arising from the interpretation of this treaty may be brought before the International Court of Justice.
Countries may ratify the main treaty without necessarily ratifying these optional agreements.
In times of hostility, diplomats are often withdrawn for reasons of personal safety, as well as in some cases when the host country is friendly but there is a perceived threat from internal dissidents. Ambassadors and other diplomats are sometimes recalled temporarily by their home countries as a way to express displeasure with the host country. In both cases, lower-level employees still remain to actually do the business of diplomacy.
Australian law
The Australian Parliament passed the Diplomatic Privileges and Immunities Act 1967 and the Consular Privileges and Immunities Act 1972 (the CPI Act) to give relevant provisions of the Vienna Conventions (those relating specifically to diplomatic and consular privileges and immunities) the force of law in Australia.
Convention on the Privileges and Immunities of the United Nations
This convention was adopted by the UN General Assembly on 13 February 1946 and proposed it for accession by each Member of the United Nations.
The convention follows Articles 104 and 105 of the Charter of United Nations that provides the UN respectively with:
·         legal capacity to exercise its function in the territory of each of its Members; and
·         such privileges and immunities needed for the independent exercise of their functions in connection with the UN.
Key aspects of the convention are: 
Section 1: The UN shall possess juridical personality which gives it capacity to contract; to acquire and dispose of in movable and movable property; and to institute legal proceedings.
Section 2 – The UN’s property and assets, wherever located and by whomsoever held, shall enjoy immunity from legal process except insofar as it has waived its immunity.
Sections 3 and 4 - The premises of the UN, and its documents, shall be inviolable (i.e. unable to be infringed or violated) - immune from requisition, confiscation, expropriation and any other form of interference, whether by executive, administrative, judicial or legislative action.
Sections 5 and 6 - The UN may hold funds, gold or currency of any kind and operate accounts in any currency, and shall be free to transfer its funds, gold or currency from one country to another or within any country and to convert any currency held by it into any other currency.  In exercising such rights, the UN shall pay due regard to any representations made by the Government of any Member insofar as it is without detriment to the interests of the UN.
Section 7 - The UN, its assets, income and other property shall be:
(a) Exempt from all direct taxes but the UN will not claim exemption from charges for public utility services;
(b) Exempt from customs duties in respect of articles imported or exported by the UN for its official use and publications. Articles imported under such exemption will not be sold in the country except under conditions agreed with the Government of that country;
Section 8 - The UN will not generally claim exemption from excise duties and from taxes on the sale of movable and immovable property, but when possible Members will remit duties and taxes on important purchases for official use of property.
Section 9 - No censorship shall be applied to the official correspondence and communications of the UN.
Section 10 - The UN shall have the right to use codes and to dispatch and receive its correspondence by courier or in bags with the same immunities and privileges as diplomatic couriers and bags.
Section 14 - Privileges and immunities are not accorded to the representatives of Members for the personal benefit of the individuals themselves and where it would impede the course of justice.
Section 17 - The Secretary-General will specify to the General Assembly the categories of officials to which the provisions of this Article and Article VII shall apply. The names of the officials included in these categories shall from time to time be made known to the Governments of Members.
Section18 - Officials of the United Nations, as described above, shall:
(a) Be immune from legal process in respect of actions taken in their official capacity;
(b) Be exempt from taxation on their UN salaries;
(d) Be immune, together with their spouses and dependents, on immigration restrictions;
Section 20 - Privileges and immunities are granted to officials in the interests of the United Nations and not for the personal benefit of the individuals themselves.
Article VI
Experts on Missions for the United Nations
Section 22 - Experts performing missions for the United Nations shall be accorded such privileges and immunities as are necessary for the independent exercise of their functions during the period of their missions.
Article VII
United Nations Laissez-Passer
Section 24 - The United Nations may issue United Nations laissez- passer to its officials. These laissez-passer shall be recognized and accepted as valid travel documents by the authorities of Members, taking into account the provisions of Section 25.
Section 25 - Applications for visas (where required) from the holders of United Nations laissez-passer, when accompanied by a certificate that they are traveling on the business of the United Nations, shall be dealt with as speedily as possible. In addition, such persons shall be granted facilities for speedy travel.
Section 26 -  Similar facilities to those specified in Section 25 shall be accorded to experts and other persons who, though not the holders of United Nations laissez-passer, have a certificate that they are traveling on the business of the United Nations.
Article VIII
Settlement of Disputes
Section 29 - The United Nations shall make provisions for appropriate modes of settlement of:
(a) Disputes arising out of contracts or other disputes of a private law character to which the United Nations is a party;
(b) Disputes involving any official of the United Nations who by reason of his official position enjoys immunity, if immunity has not been waived by the Secretary-General.
Final Article
Section 35 -  This convention shall continue in force as between the United Nations and every Member which has deposited an instrument of accession for so long as that Member remains a Member of the United Nations.
Diplomatic Passport
Diplomatic and Official passports are issued only to people conducting diplomatic and official government business.

Diplomatic and Official passports, in themselves do not confer on the holder any special privileges or rights.