SERTIFIKASI SURAT PEMBERITAHUAN UMUM SURAT PUSAKA NUSANTARA KEMBALI 04-02-2016 :
https://drive.google.com/file/d/0B8RSGgq2KLY1WnB1QTYzOFl2elU/view?usp=sharingenglish version :
https://www.scribd.com/doc/293574541/Amended-Translation-of-Final-Act-Sino-AS-70-1-31-2015
SERTIFIKASI SURAT PEMBERITAHUAN UMUM
SURAT PUSAKA NUSANTARA KEMBALI 04-02-2016
EXHIBIT AB
KEPADA YTH:
1. LEMBAGA TERTINGGI NEGARA "MPR" RI
2. PRESIDENT REPUBLIK INDONESIA DAN LEMBAGA TINGGI NEGARA "DPR" RI
3. GUBERNUR BANK INDONESIA
4. SELURUH ANGGOTA TNI DISELURUH PANGDAM, KODAM, KODIM, KORAMIL
5. SELURUH ANGGOTA POLRI DISELURUH POLDA, POLRES, POLSEK
6. GUBERNUR DI 34 PROPINSI
7. SELURUH RAKYAT INDONESIA
8. INDUK 25 NEGARA
9. SEKJEND PBB
Sertifikasi yang dapat diterima :
HAL : PERNYATAAN KEUANGAN TERTUTUP DAN PEMBERITAHUAN PENGGUNAAN ASSET DYNANSTY M1 TERBUKA.
FINAL ACTE DB947259564#
MONETARY ONE “M1”
SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL
WORLD BANK (WB)-UNION BANK OF METAL SWITZERLAND (UBS)-BANK OF INDONESIA (BI)-BANK OF LAO P.D.R (BOL)
LAO PEOPLE’S DEMOCRATIC REPUBLIC-REPUBLIC INDONESIA
SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL
WORLD BANK (WB)-UNION BANK OF METAL SWITZERLAND (UBS)-BANK OF INDONESIA (BI)-BANK OF LAO P.D.R (BOL)
LAO PEOPLE’S DEMOCRATIC REPUBLIC-REPUBLIC INDONESIA
SERTIFIKAT KAR-NEGARA
REGISTER TGL: 01-05-1887
NAMA PENGANTAR: INDONESIA
ISO 3166/ALPHA 02: ID
NAMA PENGANTAR: INDONESIA
ISO 3166/ALPHA 02: ID
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL
* WORLD BANK (WB)
* UNION BANK OF METAL SWITZERLAND (UBS)
* BANK INDONESIA (BI)
* WORLD BANK (WB)
* UNION BANK OF METAL SWITZERLAND (UBS)
* BANK INDONESIA (BI)
RESOLUSI DUNIA UN-APPROVAL
DI MULAI DARI INDONESIA, INDUK 25-253 NEGARA DAN MEMBEBASKAN BEBAN UTANG:
1. ANGGOTA TNI-POLRI,
2. GURU / PEGAWAI NEGERI
3. BURUH DAN SELURUH RAKYAT INDONESIA.
1. ANGGOTA TNI-POLRI,
2. GURU / PEGAWAI NEGERI
3. BURUH DAN SELURUH RAKYAT INDONESIA.
ENAM (6) PRIME BANK: BCA-BRI-BNI-DANAMON-MANDIRI-LIPPO BANK (CIMB) BERKEWAJIBAN MENGEMBALIKAN SK. PENGANGKATAN PADA POIN TERSEBUT DI ATAS.
BERLAKU SEJAK TANGGAL 4 FEBUARI 2016 UNTUK INDUK 25 NEGARA MULTINASIONAL.
FORMAT EXHIBITS AB, FLOW CHART 3039-2060 DI IJINKAN DALAM FORMAT INI SEBAGAI VOUCHER PENGANTAR KEPADA SEMUA PIHAK YANG MEMILIKI BEBAN UTANG DENGAN NILAI MAKSIMUM RP. 2 .000.000.000 ( DUA MILLIAR RUPIAH) KEPADA ENAM (6) PRIME BANK TERSEBUT DI ATAS, DAN BANK-BANK TERSEBUT DI BEBASKAN DARI SELURUH BEBAN YANG SAMA SEBAGAI AKIBAT DARI KEBIJAKAN TERSEBUT DI ATAS SESUAI SURAT YANG DI SAMPAIKAN KEPADA:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
IR. H. JOKO WIDODO
IR. H. JOKO WIDODO
SELURUH MEDIA BERHAK MENDAPATKAN INFORMASI KEPADA MABES LVRI-LEMBAGA VETERAN REPUBLIK INDONESIA SELAKU MITRA UN-SWISSINDO.
DI SIAPKAN DAN KERJASAMA MABES UN-SWISSINDO DAN MABES LVRI-LEMBAGA VETERAN REPUBLIK INDONESIA DAN DI SAMPAIKAN KEPADA SEKRETARIS JENDRAL PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA, BANGSA, INDUK 25 NEGARA
DAN RAKYAT INDONESIA.
DAN RAKYAT INDONESIA.
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL
/S/SAW.0016802/2016
IMMAM MAHDI-ROYAL,K.681 M1
Kode Bahasa Internasional Indonesia
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL
CROWN COUNCIL XIII-XX
CL-UBS N0.UNS-AG/SBG/6118/045/RS.DRS/VII/01/2001-15
FINAL ACTE DB947259564#
KETETAPAN REVITALISASI DAN PENGEMBANGAN
PROYEK PERHUBUNGAN 12 ISTAINI AGUNG NGESTI TUNGGAL
ISTANA PRESIDEN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
"1887 WARELD VAN EIGHENDOM VERPONDING 2015"
IJIN DAN PENGGUNAAN FUNDS-ASSET-PROPERTY UN SWISSINDO
Kuasa Tunggal UN-SWISSINDO pemegang dan pemilik sertifikat KAR-NEGARA K99.98 S1-4 penguasaan kembali Tanah Tanah KAR-NEGARA WARELD VAN EIGHENDOM VERPONDING ONDERNEMING, sesuai hak dan ijin penggunaan Fund-Asset-Property Dynasty 2016 sesuai Mekanisme System Perintah Pembayaran 1-11 (P1-11) Final Acte N0. UPU/A.045-A.001/1012500/BI-SKR/2015.
Perihal Monetary 1 (M1) melalui Program Human Obligation Project dan The Venus Project the future cuty selaku Pilot project dan summary. (RJPMN 2015-2019) Pemerintah Republik Indonesia disampaikan untuk mengalirkan energi Positif dan membebaskan Belenggu System perbudakan dari seluruh pengaruh energi negatif ke positif bahwa :
1. Dewan Ikatan Dokumen Internasional adalah Auditor Komitte 300-The World Bank grup-United Nations.
2. Melampirkan disini adalah untuk penutup lembar keseimbangan sebagai perusahaan tanggal 30 Maret 2012, Euro clear jelas di jalankan pada 27 Agustus 2014 yang akurat, mewakili Lembaga Keuangan Sebagai Perusahaan dari tanggal tersebut.
3. Dalam pendapat kami dan Fakta Amandemen persetujuan PBB-RI 81704 untuk yang terbaik dari pengetahuan kita, perusahaan tidak sendiri atau memegang setiap property atau asset dan tidak ada kewajiban, utang, klaim, atau kewajiban sebagai dari dan tanggal 30 Maret 2012 dan setelah persetujuan PNN N0.MISA 81704 diadakan oleh PBB_SWISSINDO
4. Pemindahan Administrasi Hukum Dunia kembali ke Indonesia oleh SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT selaku SINGLE OWNER STATE M1.
dokument pelunasan Hutang RI dan Rakyat Indonesia:
https://drive.google.com/file/d/0B8RSGgq2KLY1WnB1QTYzOFl2elU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/open?id=0B8RSGgq2KLY1WnB1QTYzOFl2elUenglish version :
https://www.scribd.com/doc/293574541/Amended-Translation-of-Final-Act-Sino-AS-70-1-31-2015
Surat pemberitahuan ini berlaku sebagai surat Perintah Otomatis Amandement UN_Approval 81704, sesuai Juridical Personality Articel 1 section1, Founds-Asset-Property Articel 2 section 2-8, Conter Terrorost Articel 7, International Court of Justice Articel 14, UN-Trusteeship Articel 75 UN-Charter dan Hukum Negara Indonesia sesuai UUD 1945 Pasal 1 ayat 1, Pasal 32 dan Pasal 33 Ayat 3 dan Dasar Negara Pancasila.