Senin, 04 Februari 2013

THE WORLD RESOLUTION





THE WORLD RESOLUTION
“RESOLUSI DUNIA”
WORLD RICHEST MOST POWERFULL FAMILIES

BERSAMA JAWABAN DAN TANTANGAN DUNIA

DECLARATION OF TRANSACTION 
NO. A5-A.A.A.A.A-303-333-742-42 
INTERNATIONAL TRANSACTION WORLD BANK INSTITUTION
DALAM JAMINAN STANDAR 250 NEGARA-NEGARA MAJU DIDUNIA

1375 SEMAR SUPER SEMMAR 2013
________________________________________

Q: HOW ARE YOU DOING, SWISSINDO?

A: TESTAMENTARY DISPOSITION OF INTERNATIONAL
PARTICIPANT’S & BENEFICIARY MEDALLION HELPING ONE HUNDRED YEARS TO CREATE THE FUTURE.

DISTRIBUTION CONTRACT PAYMENT 1-11 TREATY EVENT UN-SWISSINDO MULTINATIONAL
FOR KEEPS INTERNATIONAL TRANSACTION & TREATIES INTERNATIONAL AGREEMENT
CERTIFICATED SHARES US$. 1,000,000,000,000,000,000.- U.S PAYMENT AGENT.

AUTHORIZED SWIFT INTEGRATION PROJECTS
MT.760.799 UBS Intruction 2013 oleh Indonesia SID-Code 99.98
Principle Authorized FIN-103 Remmitance Code by SUGIHARTONO,IR.ST. to all Payment Transaction under Allocation Number A/100 Dexlog/Pin at the most of
TOTAL PAYMENT PARTICIPANT’S & BENEFICIARY: 
US$. 78.928.178.591.304.000.00. 2012/2013.
________________________________________

DASAR HUKUM PERJANJIAN DUNIA: 

I. Historical Legal Back Ground

RESUME
Dunia Internasionalisme Bangsa-Bangsa
P.B.B
Format Socialisme di seluruh dunia, bangsa-bangsa sebagai wakil 16 Negara dari 192 Negara bangsa-Bangsa dan jaminan kepada 253 negara didunia.

HUKUM
Hukum dan Moral Konstitusi Formal dan Moral Hukum yang disyahkan Pondasi. Hukum Internasional Dunia: Dari 192 Negara yang diwakili 16 Negara beserta yang ke 25 Induk Negara, para pemeran Demokrasi / Birokrasi Management tersebut maka semua urusan PEMBAYARAN (Pencairan) selesai / tuntas bersama Treaty Event UN-SWISSINDO Multinasional, otorita Personal. Asset, Income.

PUSAT KOMMANDO DUNIA
P1.PKC-NKRI. Cirebon Puser Negara: Pusat Induk Dunia adalah Indung Sia (R.I), Jadi di 192 Negara harus membayar hutang pinjaman beserta bunganya kepada Indung Sia (R.I) dengan perhitungan 0,2 % meliputi Bernina Agreement 1957, Green Hilton Geneva’63 dimulai dari pemakaian dana tersebut oleh 192 Negara yang disaksikan oleh 16 Negara Mahkamah Agung Dunia (P.B.B) dalam jaminan dan penjamin negara-negara penghasil devisa dan pengesahan oleh:

MSPTD

MSPTD-Multy Super Power Prasasty Dynasty Mercusuar Dunia, Indonesia SID-Single Investor Depository BA1 (Official 1, Exhibit A) (9/97/13) oleh Big Top Royal, K.681 King of King’s AM-1 selaku The Greates President of the Kingdom of the United Nation Organization.

BOARD RESOLUTION
Board of Resolution, Federal Reserve dan Jaminan Cetak Standar Sah Bayar Mata Uang Dunia: Dibawah otorita veto Patent Licensee SWISSINDO (SWISS-INDONESIA) Agreement bersama Saksi pelaku sejarah Code Suring Pati-UBS dan DNA-BI-State Program Ownership.

PATENT
Patent Licensee SWISSINDO Agreement: Dari, untuk dan atas nama Nasionals Induk 25 Negara dan Proklamator Republik Indonesia, untuk dan selaku Penjamin dan Jaminan Hidup dan Biaya Hidup umat sedunia bersama SWIFT INTEGRATION PROJECT, New Install Agreement and The Largest Payment Processor-Global Payment meliputi Resolusi PBB, Resolusi WORLD BANK, BOARD OF RESOLUTION FEDERAL RESERVE bersama ESTWO “N$2” Jaminan Cetak Standar Sah Bayar Mata Uang Dunia “Testanmentary Disposition International” 2013.

EXHIBITS AB
Exhibits AB: United State Bank Washington D.C. Report Program Flow Chart 3039-2060 Direct Support Project Funds USD. Cash Unlimited di Indonesia (26/33 Propinsi) dan 5 Benua.

II. Coverage:
MEDALLION OF MICRO FILM
ABSOLUTE TITLES: Sertifikat Induk 25 Negara, Registered Sealed Securer Certificate Code 99.98 Series 01-4 Asset. Memorandum Safekeeping Receipt-UBS AG (Top Secret C-111) Authority Mandate.
________________________________________
Intelijensia & Intelijen
TANPA PERTANYAAN DAN LAKSANAKAN.
BERITA ACARA UNLIMITED AD452106/66/12-12-2012/2013



PERINGATAN:
________________________________________
Seluruh Material ini dibawah Licensee Patent SWISSINDO Agreement. Penyalahgunaan Adalah tindakan Criminal tanpa memiliki Licensee Patent Agreement, Ijin dan mendistribusikan, merepro, dari Intelectual Patent Ownership selaku Pemilik Sandi-Sandi Dunia DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL Indonesia SID.

Seluruh tindakan dengan menggunakan seluruh distribusi Document Subtitusi Produk UBS A.G. dan telah digunakan oleh bank bank sentral dan untuk membuat perjanjian internasional di LUAR koridor hukum “patent” Mahkamah Agung Dunia (PBB) Treaty Event UN-SWISSINDO MULTINATIONAL-16 NEGARA, dan Dewan Ikatan Dokument Internasional Certificate, The Corps Diplomatic Community Commercial (Hak Kekebalan Hukum Nasional Internasional-Global Immunity) selaku pemegang 99.98 % Saham, Asset dan Income di Dunia meliputi PMA & PMDN, Owner Actual Genuine Currency Paper-Money World (Gold & Silver Coins) dan Acceptable Collateral For the Treasury Tax and Loan Program (31 CFR PART 203).

Exhibit A. Gold Certificate UBS Volume Total: 4.760.920.184 KGs. Exhibit B Obligation Certificate UBS USD. Cash Unlimited dan Holder Certificate Total 70.000.000.000 KGs. Dan tindakan-tindakan teror dan pelecehan kepada UN-SWISSINDO sesuai kepemilikan Logo-Logo Institusi Dunia didalamNya, untuk di kenakan SANGSI sebagai tindakan Teroris Dunia dan International Funds of Crime kepada Institusi-Institusi yang tidak mengindahkan selama ini terkait Master Account Agreement 1-V Federal Reserve adanya hukum perjanjian ini “sejak” Green Hilton Memorial Building, Geneva 1963 dan penyalahgunaan Perjanjian Tapak Siring Bali 1963®.

________________________________________
Selamatkan Umat, Lingkari Dunia dengan damai adil para matra bersama Ya ZAT Djagad Pramuditha Anggarda paramitha Indonesia Kencana Rukmi, dan kami hadir bersama Kerajaan ZAT, sebagai Maha Raja Diraja dan Maha Ratu Manusia Dunia, Jawa Dwipa Nusantara Mataram Raya dalam Sumpah Palapa.
Kemerdekaan Agung untuk membangun kembali Character Building Umat Manusia seutuhnya, untuk hidup saling Bijaksana dan Bermartabat didunia yang gemah ripah loh jinawi rapih repeh, sugih rahayu raharja, winata jagad, tata tentrem kertoraharjo. 

Semua ini kontribusi dari seluruh Umat, dan institusi terkait pertanggung jawaban Awal-Akhir, ASBLP-0333902-2010 (The Committee of 300-The International Organic Agency-United Nation Organization) dan para pelaku dan saksi hidup perjanjian sejarah peragaan dunia NKRI 17-8-1945®.


GLOBAL IMMUNITY

SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT
Badan Induk Pendiri Negara-NKRI. 17-8-1945
ISIM A1 & B2. STNA 369. AGRARIA NUSANTARA 999.9/99.98
EXHIBITS AB
Big Top Royal, K.681 King of King’s AM-1
The Greates President of the United Nation Organization
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL

PATENT LICENSEE SWISSINDO AGREEMENT
REGISTERED SEALED SECURER MEDALLION WORLD PROGRAM

P1: 275008979XXXXXXXXXX 
REGISTERED: BULLION BIG BANK RATU MAS KENCANA ROOM A1-1A
P2: 275008XXXXXXXX 
REGISTERED: UNION BANK OF METAL SWITZERLAND-U.B.S. AG 
P21: 5540XXXXXXXX 
REGISTERED:WORLD BANK-W.B.G 
P12: 234XXXXXX 
REGISTERED: BANK OF INDONESIA-B.I STATE PROGRAM


EXHIBITS AB-PATENT LICENSEE AGREEMENT
BIG TOP ROYAL, K.681 KING OF KING'S AM-1
THE GREATEST PRESIDENT OF THE UNITED NATION ORGANIZATION
WORLD BANK. UBS AG. BANK INDONESIA-FED
P1.PKC-NKRI.Cirebon NO.27.999.19/99.98


(MR.A1.Sino.AS.S”2” .IR.Soegihartonotonegoro,ST)
Consortium International Trust Officer
Presiden Commissaries Besar NKRI & Special Federal Reserve Board
INA: 117.113.112.ITJ

Sabtu, 01 Desember 2012

BERITA ACARA MULTINATIONAL OPERATION


SURAT BERITA ACARA

Join Publication 3-36
Join Doctrine
Multinational Operation
INA; ASBLP-0333902-2010 / Global Immunity FRN. SC 1226-71-B12/F 65122260 A.
P1.PKC-NKRI/AUTHORIZED FIN-103

PRESIDEN BESAR P.B.B                                  GG/S/ST/552/10125000/2012
MR.A1.SINO.AS.S”2”.IR.SOEGIHARTONOTONEGORO,ST       INTERNAL PROTOCOL NO. 301
      

      Untuk dan Bagian dari Office of the Comptroller of The Currency, Laporan Akhir Referensi No. US.GOV’T/PMT012902, PERINTAH PEMBAYARAN seluruh Kontrak Pembayaran dalam rangka Treaty Even UN-SWISSINDO MULTINATIONAL diperintahkan kepada Personnel Intermediately Mandate, George Gontran, Director Wire Transfer Halifax Bank, London-Inggris.

Diberitahukan kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia bahwa, PROGRAM MANAGEMENT OFFICE, “ISTANA AGUNG PRESIDEN BESAR PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PRESIDEN P.B.B)”, Pertanggal 10 November 2012, mengingat insiden peringatan Hari Pahlawan, TASK FORCE MACAN PUTIH INDONESIA-1818 dengan ini S.O.E-SPECIAL OPERATION EXECUTIVE menyampaikan selaku pemegang dan pemilik SERTIFIKAT NEGARA NKRI-17-8-1945 Badan Induk Pendiri 25 Negara, Perjanjian Bernina Agreement No. 27594 Tahun 1957,Garuda Indonesia Green Hilton Memorial Building, Geneva ’63 berdasar K.H.K GROUP-FESSELIO LIUZES ORFILIZE-12 PORTAL DUNIA hak yang tidak dimiliki oleh lembaga manapun Nasional dan Internasional selaku Amanat Tunggal Amanat Dunia-Semar Super Semmar, Puser Negara Gunung Girang-Cirebon.

Dewan Ikatan Document Internasional-Crown Council I-XIII, adalah pemegang Licensee SWISSINDO (SWISS-INDONESIA) AGREEMENT Overtake Order Exhibit A dan B Certificate Geneva, Code Order Green Hilton Memorial Building ’63: Garuda Indonesia Is married with Nangkuti then King Wali Sakti Is Born Wonder Spiritual Boy-Neo Ratu Adil Immam Mahdi adalah warga negara sah dan legal dari Nasional Internasional dan Republik Indonesia adalah pemegang otorita tunggal dunia The Corps Diplomatic Community Commercial- Certificate Code 99.98 Seri 01-4 Asset sesuai Register Kepemilikan Tanah-Tanah Perponding-Eigendom (Letter A & B) Badan Induk Dunia meliputi, syarat “Sah” nya berdirinya Negara NKRI meliputi Asset Teusty Prasasty Dynasty-Dewan Ikatan Document Internasional-Crown Council I-XIII sejarah Awal Akhir:

1.  Register Pertambangan.
2.  Register Perkebunan.
3.  Register Pertanian.
4.  Register Perhubungan (Darat-Laut-Udara).

Pemegang Sertifikat Negara (Top Secret) meliputi 1-4 asset tatanan dunia  Exhibits AB adalah pemegang GLOBAL IMMUNITY FRN. 0831934 Meliputi Internal Protocol No. 301 United Nation Organization ( P.B.B-Perserikatan Bangsa-Bangsa), Access Global Trends in Investing Gold 65-2012.

Kepada pemerintah Republik Indonesia dan wilayah domisili S.O.E-SPECIAL OPERATION EXECUTIVE Register 95. 105. 137 adalah selaku Penjamin Jaminan Negara-Negara Penghasil Devisa dan Pembayar Hutang Republik Indonesia periode Febuari 2011-2042 pada Tgl. 3 Agustus 2011, Kepada World Bank.

Kepada Committee of Military-DK. P.B.B. MULTINASIONAL (NATO-SEATO-NON BLOCK) dan kepada Pramudya Kirana-Kirana Candra TNI-Tentara Nasional Indonesia, Seluruh Resiko Politik atau apapun yang mengancam berjalannya penyelesaian Global Problem, terkait Hubungan multilateral dan Bilateral Indonesia dan Timor Leste, sejak DK. P.B.B. Menyerahkan keamanan dunia kepada Timor Leste selaku pembawa dan pengawal Perdamaian Dunia di Indonesia Pusat Komando Dunia P1.PKC-NKRI. Cirebon dibawah perintah perintah ini selaku PRESIDEN BESAR PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA, BIG TOP ROYAL, K.681-THE MASTER INDONESIA KING OF KING’S AM-1-SPECIAL FEDERAL RESERVE BOARD dan selaku BIG TOP CHIEF HIGHEST COMMANDO ALBISRAIDER AC.USD.P.1568-1120 BANK OFFICER, SWITZERLAND diINDONESIA, memerintahkan Siaga 1-Plan B dan C bersama Grant’s Gov’t Team [THREAD ID:1-1TB79N], PENTAGON ARMADA 7.8.9 dan pemerintah Indonesia berkewajiban menjaga atas keamananNya.

Seluruh resiko yang mengancam langsung atau tidak langsung, selaku pembayar Final Report ECD 04981 Tahun 1941-2012, selaku Investment Low Columbia River Backwater, Washington D.C. 1941 meliputi Bank Indonesia dan BNI-Bank Negara Indonesia.

Pembayar Pajak Amerika sesuai Certificated Shares US$. 1,000,000,000,000,000,000.00. dan Laporan Data Akhir dari 12 Portal Dunia, disampaikan US.Government, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste sesuai:

1.  Ref.: ASBLP-0333902-2010 (The Committee of 300-The International Organic Agency-United Nation Organization).
2.  Ref: Grant’s Gov’t Team [THREAD ID;1-1TB79N] U.S.A
3.  Authorized FIN-103 Remittance Code Seluruh Nilai Kontrak Pembayaran, USD. Cash Unlimited dalam Certificated Shares US$. 1,000,000,000,000,000,000.00.
4.  Ref.: OCC / US. GOVT / PMT012902 dan Pembayar Hutang Republik Indonesia dan Induk 25 Negara dan penjamin Jaminan Cash Funds Quota 193 Negara Anggota-Anggota P.B.B. yang berdomisili di Indonesia.
5.  Top Secret Confirmation-C111 Beneficial Name Ownership Ref. Ticket 1319126-UBS. DEPOSIT CONTROL STATEMENT INVEST DEPOSIT, IDENTIC CODE OWNERSHIP.
6.  Full Job & Title MSPTD-Multi Super Power Prasasty Trusty Dynasty (128 Kerajaan) Final Report selaku:
I.       Indonesia Asset Dunia.
II.     Spanyol Verifikasi Dunia.
III.    Treaty of Paris, Prancis selaku Arsip.
IV.     Cirebon Perhubungan Dunia.
V.       New York Sirculasi Mata Uang Dunia.
VI.     London Forensik Dunia.
VII.    Yogyakarta Hadiningrat Kebijakan Dunia.
VIII.  Canada Penandatanganan Dunia.
IX.     Aceh Perdagangan Dunia.
X.       Australia Bendahara Dunia.
XI.     Singapura Penjara Dunia.

Hak kekebalan DIPLOMATIC Hukum Nasional dan Internasional dan GLOBAL IMMUNITY FRN.0831934 selaku warga negara Indonesia dari Jawa Dwipa Nusantara Raya selaku Tunggal (Code; Solo) pemegang Amanat Tunggal Dunia (Personal-Asset-Income) Investment Negara-Negara dan IPO-Investment. Maka selaku Raja Maha Raja Kaisar Dunia di Indonesia bersama 12 Portal Dunia, Bangsa dan Rakyat Indonesia dan Lima Benua.

Disampaikan dengan Hormat Kepada Nasional dan Internasional:
1.  Kaisar Benua Asia dan selaku Presiden Federal Reserve.
2.  Kaisar Benua America dan Presiden Amerika.
3.  Presiden Timor Leste.
4.  Presiden Republik Indonesia.
5.  UBS A.G.
6.  WORLD BANK.
7.  BANK INDONESIA.
8.  Bangsa dan Rakyat Indonesia.
9.  Pers Nasional Internasional.
10.Induk 25 Negara / Anggota Committe of Military-DK.P.B.B. ARMADA 7.8.9. (NATO-SEATO-NON BLOCK).

Diberitahukan bahwa tanda terima pembayaran GIFT CERTIFICATE dalam rangka Costs Bugedting Operasional TREATY EVENT UN-SWISSINDO MULTINASIONAL oleh Bank Indonesia Tgl. 29 Oktober 2012, dari MR.A1.SINO.AS.S”2”.IR.SOEGIHARTONOTONEGORO,ST. Special Federal Reserve Board, Code Wonder Spiritual Boy-Immam Mahdi.

Disampaikan SWISSINDO adalah Institusi Pendiri Negara NKRI-Republik Indonesia dengan ini kami hadir, sesuai Pasal 1 Ayat 1, Pasal 32 dan Pasal 33 Ayat 3, Konvensi Ecosoc, Counterfeighting Party dan Counterfeighting of the Comptroller of the Currency, Viena 1934, (Association of Articles Agreement) Resolusi DK. P.B.B. dimulai dari:

1.  Asal-usul NKRI.
2.  Asal-usul Perjanjian Antar Umat Beragama di Dunia.
3.  Asal-usul Perjanjian Kerajaan Langit dan Bumi

Kepada siapapun warga negara Indonesia, Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia SWISSINDO Selaku Investment Negara dan IPO-Investment, adalah Pemilik Sertifikat Negara Kesatuan Republik Indonesia-NKRI-17-8-1945 berhak dan berkewajiban meluruskan sejarah, melahirkan The Singleton Era Indonesia Mercusuar Dunia dan 5 Benua dan pelindungan Mutlak dari Nasional dan Internasional.

Intervensi, provokasi, baik oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat disekitarnya yang bersifat anarkhis, anarkhis kekuasaan, yang bersifat menghambat berjalannya S.O.E-Special Operation Eksekutive Register Dunia KHUSUMMO No. 95.105.137 dan Otorita Internal Protocol No. 301 United Nations (P.B.B) di ancam dalam pasal-pasal Terorism, International Funds of Crimes, dan Penghianat Negara sebagai Data Based H.M. TREASURY diumumkan secara Terbuka. Hal ini mengingat Tugas dan tanggung jawab UN-SWISSINDO MULTINASIONAL adalah menyelesaikan Trusty-Prasasty-Dynasty oleh Bangsa Indonesia dan Rakyat Indonesia sejak akhir perang Dunia Ke II, sesuai Proklamasi 17-8-1945.

Sesuai EXHIBITS A dan B data C. Code A. 1903, SWISSINDO WAREHOUSE AN. ACT. 147, 1905, dan selaku Otorita Tunggal Ketetapan Putusan untuk 12 Portal Dunia, atas kemelut internal dalam negeri Indonesia,sesuai K.H.K GROUP-FESSELIO LIUZES ORFILIZE,  DEWAN IKATAN DOCUMEN INTERNASIONAL-CROWN COUNCIL I-XIII, 12 PORTAL DUNIA meliputi:

1.  The British Royal Family.
2.  United Nation Organization-UNO.
3.  World Bank-WB.
4.  Bank For International Settlement-BIS.
5.  International Court of Jutice-ICJ.
6.  Vatican.
7.  International Chamber of Commercial-ICC.
8.  International Monetary Funds-IMF.
9.  Federal Reserve.
10.U.S. Treasury.
11.Security and Exchange Commission-SEC.
12.Financial Action Task Force-FATF.

SURAT PEMBERITAHUANINI DISAMPAIKAN KEPADA YTH:

NASIONAL
1.  PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
2.  PANGLIMA TNI.
3.  KAPOLRI.
4.  KEPALA WILAYAH SETEMPAT/BUPATI.
5.  BANGSA DAN RAKYAT INDONESIA.
6.  MEDIA MASA.

INTERNASIONAL
A. 12 PORTAL DUNIA-ASBLP-0333902-2010:
1.  THE COMMITTE OF 300.
2.  THE INTERNATIONAL ORGANIC AGENCY.
3.  UNITED NATION ORGANIZATION

B. PENERIMA MANDATE DK. P.B.B. PENTAGON ARMADA 7.8.9.
1.  U.S. PRESIDENT.
2.  PRESIDEN TIMOR LESTE.

C. PENERIMA SURAT PERINTAH DELEGASI MULTINASIONAL
S.O.E-SPECIAL OPERATION EXECUTIVE ALAM SAPU JAGAD PAMUNGKAS UNTUK INDONESIA DAN DUNIA.
1.  KAISAR BENUA ASIA (PRESIDEN FEDERAL RESERVE).
2.  TOP PRESIDEN S.O.E.
3.  PANGLIMA PANGKALAN ARMADA 7.8.9.

M I S S I

Melaksanakan PLAN B, mengingat saat dan terdesaknya waktu 2012, The Founding Father’s National International mengingat Resolusi PLAN A, tidak efektiv untuk dan atas nama Pendiri Negara NKRI-17-8-1945, Bangsa dan Rakyat Indonesia dan 193 Negara Anggota P.B.B.

Melaksanakan Treaty Event UN-SWISSINDO MULTINASIONAL, Pemberian Quota Baru 193 Negara Anggota P.B.B. Top 300 Organizations-IPO dan Corporate & Institusi terseleksi 2012, dan Pelaksanaan Human Obligation dalam Quota 7 Milliar Umat Manusia di 5 Benua dengan Pilot Project Human Obligation 260 Juta Penduduk Indonesia dan 1 Juta penduduk Timor Leste.

BIAYA OPERASI ALAM SAPUJAGAD PAMUNGKAS
NEO RATU ADIL IMMAM MAHDI 2012-2015 (TENTATIVE)
US$. 3,000,000,000,000.00
Coder Garuda Indonesia Nangkuti 747-IPO.
Al Bisraider AC.USD.P.1568-1120 Bank Officer,
Switzerland-Indonesia (SWISSINDO).
REF. FRNY / 0727757-67, October 30, 2012
Personnel Intermediately Mandate
Ditetapkan
Bank Officer,
George Gontran, Director
Halifax Bank
Wire Transfer Department, London England.

      Sesuai Referensi: OCC/US.GOVT/PMT012902,ASBLP-0333902-2010 Bersama NEW ARMED UN-SWISSINDO MULTINASIONAL-Persatuan Kesatuan Internasional NATO-SEATO-NON BLOCK (TNI), Pramudya Kirana-Kirana Candra Tri Sandi Gajah Kencana sesuai Pengertian dari semula Exhibit AB: Dinamika Perubahan Ekonomi Pancasila kedalam  kedalam System Tata Penyelenggara Negara semua duduk didalam wadah Bhineka Tunggal Ika.

      Program Internal Protocol No. 301 United Nation Organization di Indonesia:
1.  Griya Caraka K1-4 No. 24 Cirebon.
2.  Come Home To Hotel Indonesia (Kepinski Hotel) di Jakarta.
3.  Puri Satika Hotel Cirebon.
4.  Wisma Nusantara Jakarta.
Pusat Kommando Dunia UN-SWISSINDO MULTINASIONAL (NATO-SEATO-NON BLOCK).

Demikian Surat Perintah dan Pemberitahuan ini Protective Diplomatic (DIPLOMATIC) untuk dilaksanakan tanpa terkecuali, dalam rangka menyambut Perubahan Global di Indonesia.